daun

Senin, 21 Maret 2011


Kasus tentang etika, moral dan hukum

Bidan Pustu Diduga Lakukan Malpraktek
Palembang, CyberNews. Bidan Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang, Sumatra Selatan. Yt, diduga melakukan malpraktik sehingga mengakibatkan seorang bayi pasiennya meninggal dunia setelah diobati. Informasi dari Pustu itu, Jumat, menyebutkan, dugaan telah terjadi malpraktik dilakukan bidan Yt, karena setelah memberi obat pasiennya, Paris (3 bulan), justru mengalami kejang-kejang dan tubuhnya membiru. Kondisi tersebut terjadi sekitar setengah jam, usai Paris diberi tiga macam obat oleh bidan tersebut. Kendati bayi itu sempat dibawa ke RSUD Bari Kota Palembang untuk mendapatkan pertolongan, namun tidak lama kemudian ia meninggal Orang tua bayi itu, Santi (45), membenarkan kejadian yang dialami anaknya tersebut. Namun menurut Kepada Dinas Kesehatan Kota Palembang, Gema Asiani, obat yang diberikan kepada Paris oleh bidan Yt sesuai standar. Menurut Gema, dengan penyakit panas yang diderita pasien itu, bidan bersangkutan memberikan obat yang sesuai, yaitu pil CTM, Paracetamol, dan obat batuk warna merah. Belum diketahui kemungkinan kasus ini akan dituntut keluarga pasien atau tidak, sehingga dapat diproses lebih lanjut atau kedua orang tuanya telah menerima keadaan tersebut.

Komentar saya:
menurut saya bidan yt tidak melanggar etika, moral atau hukum  karena dia sudah menjalankan tugasnya sebagai bidan dengan baik. Bidan yt tidak memberikan obat yang salah, tidak mengacuhkan pasiennya, tidak menelantarkan pasiennya dan tidak pula memlanggar pasal-pasal yang ada di pemenkes kebidanan lainnya. Tapi jika semua dugaan ini benar, saya kira  terjadinya kejadian itu hanya unsur ketidaksenggajaan saja. Namanya juga manusia pasti ada kelalaiannya.
Maka  dengan masalah ini kita bisa memetik hikmah bahwa sebagai calon bidan harus lebih hati-hati dan teliti dalam menangani pasien-pasien kita. Untuk mewaspadai masalah seperti  yang di alami oleh bidan yt.
Sekian dan terimah kasih.




Komentator

Shoimatul hidayati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar